KARAWANG, NOTICE - Dugaan penggunaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif kembali mencuat di Desa Kedungjaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Sejumlah warga menyoroti adanya kejanggalan dalam pengelolaan administrasi dan anggaran desa, terutama terkait pemeliharaan saluran irigasi tersier sederhana.
Seorang warga menyampaikan, nilai LPJ yang tertera sangat signifikan, namun indikasi laporan fiktif patut dipertanyakan dan diaudit.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, rincian LPJ untuk pemeliharaan saluran irigasi tersier sederhana pada tahun 2024 dan 2025 adalah sebagai berikut:
Tahun 2024:
Rp 75.000.000
Rp 49.800.000
Rp 49.800.000
Rp 74.119.600
Tahun 2025:
Rp 62.500.000
Rp 55.774.000
Rp 35.300.000
Rp 50.000.000
Rp 15.238.600
“Dugaan LPJ fiktif ini sangat serius, apalagi terkait pemeliharaan saluran irigasi yang nilainya ratusan juta. Ini jelas perlu diaudit dan diperiksa,” kata warga tersebut.
Warga berharap pemerintah desa dan pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan ini agar penggunaan dana desa lebih transparan dan akuntabel.