KARAWANG, NOTICE - Dugaan kasus asusila kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Karawang. Seorang siswi kelas 2 SMA berinisial AS (17) diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh oknum guru berinisial KN.
Pelaku diketahui berstatus PPPK dan juga menjabat sebagai Ketua Karang Taruna di wilayah Kecamatan Cibuaya.
Kasus ini telah masuk dalam penanganan UPTD P2TP2A Karawang. Kepala UPTD P2TP2A, Karina Nur Regina, membenarkan bahwa pihaknya tengah mengawal proses yang berjalan.
“Sudah ada aduan dan sempat dilakukan mediasi. Bahkan ada permintaan agar yang bersangkutan diberhentikan sebagai guru,” ujarnya, Kamis (16/4).
Dari penelusuran awal, korban diduga tidak hanya satu. Pelaku disinyalir menggunakan modus bujuk rayu dan janji hubungan serius untuk memperdaya korban.
Korban saat ini mulai membaik dan berada dalam pendampingan keluarga. P2TP2A Karawang juga memastikan dukungan psikologis terus diberikan.
Pihaknya mendorong agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas.
“Seorang pendidik seharusnya melindungi, bukan menyakiti. Kami berharap pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Laporan : REDAKSI