KARAWANG, NOTICE – Aktivitas operasional sejumlah perusahaan terpantau berlangsung di lahan bekas PT Beesco Indonesia yang berada di Jalan Raya Karawang-Cikampek, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Lahan seluas sekitar 16 hektare tersebut sebelumnya merupakan kawasan pabrik sepatu PT Beesco Indonesia. Perusahaan itu diketahui telah menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya sejak 2023.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar empat perusahaan yang disebut beraktivitas di atas lahan eks PT Beesco Indonesia tersebut. Keempatnya yakni PT JNT Express, PT SKI yang bergerak dalam produksi Alderon, PT Patiha yang disebut menjadi gudang televisi, serta PT Topan Plasindo Lestari yang digunakan sebagai gudang biji plastik.
Munculnya aktivitas sejumlah perusahaan tersebut mendapat sorotan dari mantan HRD PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa PT Beesco Indonesia telah ditutup secara permanen sejak 2023.
Menurut Asep Agustian yang biasa disapa Askun, meskipun nama PT Beesco Indonesia masih tertera pada bangunan bekas pabrik tersebut, aktivitas yang berlangsung saat ini bukan lagi kegiatan perusahaan tersebut.
“Saya sendiri menandatangani penutupan itu, sudah tidak ada kegiatan apa pun,” ujar Askun, Kamis (1/10).
Askun yang juga dikenal sebagai praktisi hukum dan pengamat kebijakan mempertanyakan perubahan fungsi kawasan tersebut. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, lahan eks PT Beesco Indonesia sebelumnya memiliki peruntukan sebagai kawasan pabrikasi.
Karena itu, apabila saat ini digunakan oleh perusahaan lain sebagai gudang, menurutnya harus dipastikan terlebih dahulu apakah telah terdapat izin perubahan site plan dari pabrikasi menjadi pergudangan.
“Kalau kali ini ada aktivitas perusahaan, saya nyatakan perusahaan itu sekarang sedang berbohong. Karena itu site plan-nya pabrikasi, bukan pergudangan,” katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten Karawang mengetahui adanya perubahan fungsi tersebut dan memastikan seluruh perizinannya telah dipenuhi.
Atas kondisi tersebut, Askun mendesak Bupati Karawang menurunkan tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan legalitas kegiatan empat perusahaan tersebut, termasuk kesesuaian perizinan dan perubahan fungsi lahan.
“Saya minta kepada bupati, turunkan tim gabungan untuk sidak. Karena mereka disinyalir kucing-kucingan soal perizinannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu memastikan aktivitas perusahaan memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Askun meminta aspek lingkungan turut diperiksa karena aktivitas pergudangan dinilai dapat memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar.
Ia juga meminta unsur imigrasi dilibatkan dalam pemeriksaan karena menyebut adanya dugaan tenaga kerja asing (TKA) yang beraktivitas di lokasi tersebut.
Laporan : AME
